Saya minta Satker dan PPK tolong awasi pemenang lelang pembangunan jalan trans Jayapura-Wamena, kalau ada yang rusak segera perbaiki dengan kesadaran sendiri.
Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia John Wempi Wetipo bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan jalan transPapua ruas Jayapura-Wamena melalui Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Rute yang diambil rombongan mulai dari Kabupaten Keerom yakni Distrik Waris dan Senggi, lalu ke Distrik Airu Kabupaten Jayapura dan akhirnya sampai di Distrik Benawa kilometer 320, Kabupaten Yalimo.

"Perjalanan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya melalui jalan trans tidak dapat ditembus karena ternyata banyak kendala, termasuk jembatan penghubung yang terputus di kilometer 392 tepatnya di Kali Eden Kabupaten Yalimo," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu.

Menurut John, sepanjang perjalanan, pihaknya menemukan beberapa jalan aspal yang diberikan garis pembatas lantaran mengalami kerusakan atau amblas, yakni di Distrik Senggi dan Waris, Kabupaten Keerom.

"Bahkan di Distrik Airu Kabupaten Jayapura ada tiga titik jalan yang sangat sulit dilalui karena tekstur jalannya berlumpur, selain itu juga ditemukan jembatan-jembatan semi permanen yang tidak dapat dilalui," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah sering mendapat laporan dari masyarakat sehingga memutuskan untuk meninjau secara langsung kondisi jalannya.

"Memang tidak mudah karena total jaraknya 580 kilo meter dari Jayapura sampai ke Wamena, sehingga setelah sampai di kilometer 320 ini, baru bisa diketahui kendalanya seperti apa," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya meminta konsultan pengawas bisa mengawasi dengan baik pembangunan jalan trans Jayapura-Wamena, pasalnya, banyak temuan penyelewengan terjadi akibat konsultan pengawas tak pernah ada di tempat.

"Saya minta Satker dan PPK tolong awasi pemenang lelang pelaksana pembangunan jalan trans Jayapura-Wamena ini, jika ada jembatan rusak seharusnya dengan kesadaran sendiri diperbaiki tidak perlu tunggu perintah," ujarnya lagi.
 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021