Jakarta (ANTARA) - Penyelam Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Baharkam Polri) kembali mengevakuasi jenazah diduga korban kecelakaan Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

"Penyisiran TKP pesawat jatuh Sriwijaya di sana tim sekitar 30 menit menemukan beberapa bagian jenazah diduga dari korban," ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Polisi Yassin Kosasih di atas Kapal Polisi (KP) Bisma 8003 di perairan Kepulauan Seribu, Selasa.

Selain mengevakuasi jenazah yang kemudian dimasukan ke empat kantong, tim penyelam juga turut mengevakuasi sejumlah komponen pesawat dari dasar laut.

"Kita temukan juga ada serpihan bagian pesawat yaitu dari mesin, kursi dan dinding pesawat yang kita temukan di pencarian pertama," katanya.

Baca juga: Personel KRI Rigel-933 evakuasi korban Sriwijaya Air
Baca juga: Pencarian kotak hitam Sriwijaya Air mengerucut di lima titik
Sejumlah prajurit TNI melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. 
Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021