Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semakin memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri, karena banyak kasus kecelakaan pesawat terjadi di Indonesia.

"Kami minta Kementerian Perhubungan perketat pengawasan penerbangan, karena di Indonesia termasuk yang sering terjadi kecelakaan pesawat," kata Syarief, di Jakarta, Sabtu (9/1) malam, menanggapi peristiwa kecelakaan pesawat yang kembali terjadi yaitu Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (9/1) sore.

Dia menilai peristiwa kecelakaan pesawat yang sering terjadi di Indonesia, menandakan masih kurang pengawasan dari Kemenhub sebagai regulator penerbangan.

Menurut dia, tidak seharusnya dalam setiap peristiwa kecelakaan pesawat selalu dikatakan sebagai "pelajaran bagi semua pihak", karena yang harus dilakukan adalah langkah perbaikan dari semua sisi.

"Ini harus jadi perhatian Kemenhub artinya pengawasan harus ketat, regulasi diperketat agar tidak selalu terjadi masalah. Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan 'kita belajar dan akan pelajari', maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu meminta Kemenhub benar-benar melakukan pengawasan secara ketat, termasuk komponen pesawat apakah layak terbang atau tidak.

Sebelumnya, Kemenhub mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.

Total penumpang pesawat tersebut adalah sebanyak 50 orang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Lalu, ditambah 12 orang yaitu 6 kru aktif dan 6 ekstra kru.

Saat ini tim penyelamat telah menurunkan sejumah kapal untuk melakukan pertolongan, yaitu kapal dari KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kapal Basarnas, dan Kapal TNI Angkatan Laut.
Baca juga: Komisi V segera panggil Kemenhub terkait jatuhnya Sriwijaya SJ 182
Baca juga: Polri menyiagakan tim DVI di RS Polri Kramat Jati


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021