Padang, (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang Sumatera Barat mencatat pengiriman hasil perikanan yang dikirimkan dari daerah itu ke pasar domestik (nasional) pada bulan Desember 2020 senilai Rp23,7 miliar

Kepala SKIPM Padang, Rudi Barmara di Padang, Jumat mengatakan total ada 214.605 ekor hasil perikanan yang dikirimkan sepanjang Desember 2020 dan 17.167 kilogram hasil perikanan non hidup.

"Total ada 621 surat kesehatan ikan yang dikeluarkan pada Desember ini dan jumlahnya memang meningkat dibandingkan November yang berjumlah 493 surat kesehatan ikan," kata dia.

Ia menyebutkan hasil perikanan yang dikirim yaitu lobster sebanyak 55.617 ekor atau seberat 178 kilogram dengan 247 kali pengiriman dan senilai Rp11,1 miliar. Kemudian ada ikan cupang sebanyak 1.408 ekor sebanyak 171 kali pengiriman dengan nilai Rp140.800.000, setelah itu ada ikan hias laut sebanyak 39.492 ekor senilai Rp7,8 miliar dengan 63 kali pengiriman.

Setelah itu Lobster air tawar sebanyak 29.034 ekor dengan nilai Rp203.238.000 yang dikirim sebanyak 43 kali. Selanjutnya 2.004 ekor kepiting dengan nilai Rp150.300.000 sebanyak 29 kali pengiriman, Teripang seberat 697 kilogram dengan nilai Rp278.800.000 dengan 21 kali pengiriman, ikan kakap segar sebanyak 4.036 ekor senilai Rp282.520.000 dengan 16 kali pengiriman.

Ikan betutu sebanyak 1.620 ekor dengan nilai Rp121,5 juta dan lainnya sebanyak 85.430 ekor atau seberat 12.256 ton senilai Rp3,5 miliar dengan 22 kali pengiriman.

“Daerah tujuan pengiriman beragam mulai dari Jakarta, Batam, Bali, Surabaya, Semarang, Dumai, Bandung,dan lainnya,” kata dia.

Ia menambahkan sebelum dilakukan pengiriman, pihaknya melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

"Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," terangnya.

Menurut dia seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPIM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

“Untuk ikan yang diekspor terdiri dari ikan tuna, garing, kerapu, lobster air tawar, selain ke luar negeri, ikan dari Sumbar juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia,” kata dia.***1***

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021