Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar
Jakarta (ANTARA) - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) senilai Rp631 miliar dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

EBA-SP itu merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset KPR antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan seri EBA-SP SMF-BTN06.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa mengatakan transaksi sekuritisasi itu merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung program PEN yang tengah dijalankan oleh pemerintah khususnya di sektor perumahan.

“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar," katanya.

Ia menambahkan penerbitan itu juga merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.

Rencananya, lanjut dia, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum EBA-SP SMF-BTN06 ini akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dalam jumlah Rp631 miliar.

EBA-SP SMF-BTN06 memiliki peringkat idAAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Januari 2021.

Penerbitan EBA-SP SMF-BTN06 itu terdiri dari kelas A (senior) yang ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp576,734 miliar (91,4 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50 persen per tahun.

Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B (junior) dengan total nominal Rp54,266 miliar (8,6 persen dari jumlah kumpulan tagihan) yang mana ditawarkan secara terbatas.

Pada transaksi itu, SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank Mandiri sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Ananta berharap EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal, menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, yang merupakan mitigasi atas risiko maturity mismatch.

"EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya," katanya.

Ia menambahkan, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.

"Hal ini cukup efektif ditengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemik covid19 saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan, kami yakin EBA-SP masih sangat aman," katanya.

Baca juga: Kurang sosialisasi, OJK sebut investasi efek beragun aset masih minim

Baca juga: Berbunga 8,6 persen, SMF luncurkan EBA ritel millenial akhir Juli

Baca juga: Indonesia Power catat KIK EBA Rp4 triliun

Baca juga: KIK-EBA PLN kelebihan permintaan 2,4 kali

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021