Makassar (ANTARA) - Malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, jauh lebih sepi dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejumlah aktivitas keramaian dibatasi, bahkan dibubarkan, mengingat kondisi pandemi COVID-19 masih mengancam, dengan jumlah kasus baru terus menunjukkan peningkatan.

Dari pantauan Kamis malam, di jalan Pengibur, Pantai Losari yang merupakan icon kota, biasanya saat malam tahun baru dibanjiri puluhan ribu orang bedesak-desakan, kini hanya terlihat petugas dan aparat memadati sepanjang jalan itu, sunyi dan sepi.

Pesta kembang api yang menyedot perhatian pengunjung sebagai tontonan detik-detik pergantian tahun, malam itu ditiadakan karena dilarang pemerintah setempat.

Selain itu, ada 13 ruas jalan protokol yang menuju Losari seperti sebagian jalan Jenderal Sudirman, Haji Bau, RA Kartini, Ratulangi, Kakatua, Pajjongan Daeng Alle, Arief Rate, Sultan Hasanuddin, Tamrin, Lamadukelleng, Datuk Museng, Mappanyukki, Cenderawasih, Merpati, Slamet Riyadi, WR Supratman, Patimura, Ujungpandang, Riburane, Sombaopu, hingga akses masuk ke jalan Metro Tanjung Bunga ditutup sejak pukul 15.00 WITA.

Baca juga: Pesta Tahun Baru, Polisi dan Satpol PP segel Koda Bar di Sudirman
Baca juga: Pawai malam pergantian tahun di Ambon dibubarkan tim gabungan
Baca juga: "Crowd Free Night" dianggap atasi kerumunan pada malam Tahun Baru


Pemerintah Kota Makassar juga menutup seluruh tempat keramaian sering dipadati pengunjung saat malam tahun baru, seperti di Pantai Akkarena, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Pantai Barombong, Taman Maccini Sombala dan beberapa lainnya.

Pejabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin saat memantau situasi di Jalan Penghibur Pantai Losari, kata dia, kerumunan nyaris tidak ada, hanya saja masih banyak warga berkeliaran, tapi tidak berkerumun. Sejauh ini, kondisi kemanan dan ketertiban dalam suasana kondusif.

"Situasi masih terkendali. Tidak ada kerumunan apalagi aktivitas warga yang berlebihan. Sampai saat ini kondisinya kondusif," katanya saat bincang lepas dengan awak media.

Sebelumnya, Rudy telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) rumah makan, restoran, cafe, warung kopi dan sejenisnya dibatasi hingga pukul 19.00 WITA berlaku hingga 3 Januari 2021. Kendati demikian, sejumlah pengusaha mengeluhkan kebijakan itu.

Penutupan sejumlah tempat keramaian dan rekreasi juga masuk dalam surat edaran tersebut. Begitupun hotel-hotel tidak diperbolehkan menggelar acara tahun baru, guna menekan laju penambahan pasien COVID-19.
 
Kondisi jalan saat malam pergantian tahun 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/1/2021). ANTARA/Darwin Fatir


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana disela pelepasan tim patroli Operasi Lilin Lipu Natal dan Tahun Baru 2021 menegaskan, pihaknya secara tegas dan persuasif menindak pelanggar protokol kesehatan termasuk pembuat onar mengganggu ketertiban umum saat malam pergantian tahun.

Pasukan gabungan yang diturunkan selama operasi Lilin Lipu total sebanyak 2.146 orang personil gabungan dari jajaran Polrestabes Makasar, BKO Polda Sulsel, jajaran TNI dan Satpol PP Pemkot Makassar.

Selain itu, tim gabungan turun melakukan patroli pada seluruh tempat hingga ke pemukiman warga mencegah terjadinya kerumunan dan gangguan Kamtibmas. Selain itu, personil juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

"Sasaran kita orang berkegiatan (kerumunan) serta benda dicurigai termasuk lokasi rawan terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Kita lakukan pembatasan di tempat yang biasa dilaksanakan orang pergantian tahun, seperti tempat wisata, rumah makan, cafe, THM. Kita jalankan pembatasan jam operasional," paparnya.

Beberapa potensi akan dihadapi saat malam tahun baru, kata dia, seperti pelanggaran protokol kesehatan, kasus kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekeraran (curas) bahkan ancaman terhadap personil keamanan yang melakukan patroli.

"Untuk itu kita lakukan penebalan di pos-pos dan penebalan anggota yang bertugas dengan menerapkan body system. Harapannya, pergantian tahun ini kondusif. Masyarakat diimbau rayakan tahun baru di rumah saja karena situasi pandemi COVID-19 terus meningkat juga menghindari penularannya,"harap perwira menengah Polri itu

Tim gabungan akan menindak tegas apabila ada acara menimbulkan kerumunan orang dengan membuatkan secara paksa. Begitupun tindakan kejahatan, balapan liar dan perang kelompok akan ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari pantauan lapangan, saat tim melakukan patroli, sejumlah warga diamankan karena tidak mengindahkan teguran aparat larangan menyalakan kembang api dan menjual miras di Kecamatan Ujung Tanah. Begitupun perang kelompok yang terjadi di jalan Kandea, polisi membubarkannya.

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021