ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/12) menyatakan mulai hari ini tiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut atas nama FPI akan dibubarkan. Hal itu karena pada prinsipnya FPI telah bubar sejak 20 Juni 2019 namun tetap beraktivitas yang melanggar hukum.(Pamela Sakina/Satrio Giri/Sizuka)