Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, membentuk tim terpadu untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang tetap membandel merayakan pergantian tahun di tengah pandemi COVID-19.

"Kita sudah bentuk tim terpadu untuk membubarkan masyarakat yang masih membandel merayakan malam pergantian tahun," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa.

Syahduddi mengatakan tim terpadu yang telah dibentuk itu terdiri dari TNI, Polri dan juga Satpol PP. Di mana tim tersebut terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengidentifikasi tempat yang biasa digunakan untuk perayaan malam pergantian tahun, agar tidak dibuka.

"Tim terpadu ini bersama-sama melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tempat yang sudah kita identifikasi sebagai tempat perayaan malam pergantian tahun. Seperti di tempat hiburan, wisata dan beberapa rumah makan maupun tempat lain," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah saat malam pergantian tahun, karena ketika masih memaksa, maka akan dibubarkan secara paksa oleh petugas.

Menurut dia, sudah ada aturan yang telah diterbitkan baik berupa maklumat Kapolri, Peraturan Gubernur dan bahkan Peraturan Bupati yang menyatakan tidak diperbolehkan merayakan pergantian tahun serta menyalakan kembang api.

"Kita sudah bentuk tim dan ketika ada yang memaksa maka akan kita bubarkan dan diimbau kembali ke rumah masing-masing," kata Syahduddi.

Baca juga: Dinkes Cirebon: Rumah sakit kekurangan SDM untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Dinkes Cirebon tes cepat warga di tempat istirahat Tol Palikanci


#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#jagajarak

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020