Kami mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang dimiliki LPEI
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan fasilitas pinjaman investasi sebesar Rp4 triliun kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk mendorong kinerja perusahaan di sektor perkebunan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak COVID-19.

Dana investasi dari pemerintah yang diberikan kepada PTPN III, dengan LPEI bertindak sebagai pelaksana investasi, nantinya akan digunakan untuk belanja modal kebun dan pabrik serta memenuhi kebutuhan modal kerja untuk komoditas kelapa sawit dan tebu.

"Fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi antara lain sebagai penggerak ekonomi yang melibatkan petani plasma dan segmen usaha mikro kecil menengah, sebagai pendukung ketahanan pangan nasional serta akan membantu kinerja sektor perkebunan semakin baik di tengah pandemi COVID-19," kata Direktur Eksekutif LPEI D James Rompas dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: LPEI dapatkan pendanaan 200 juta dolar AS dari KEXIM

Proses penandatanganan perjanjian didahului dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) antara LPEI dan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Pemberian Dana Investasi Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara LPEI sebagai kuasa dari Kementerian Keuangan dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Kedua perjanjian tersebut ditandatangani pada hari Senin (28/12/2020) kemarin bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Berdasarkan PMK 118/2020, pemerintah melalui Menteri Keuangan dapat menugaskan LPEI sebagai special mission vehicle (SMV) untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kementerian Keuangan telah menunjuk dan menetapkan LPEI sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka panjang kepada penerima Investasi.

Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, LPEI telah bersinergi dengan berbagai lembaga, selain perbankan nasional, juga dengan kementerian dan lembaga. Sinergi yang dilakukan LPEI diharapkan mendorong ekonomi cepat pulih dan kinerja ekspor semakin membaik.

James menambahkan LPEI terus mendukung industri di dalam negeri, juga eksportir, untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

"Kami akan terus memberi dukungan agar kinerja ekspor semakin baik. Tentu saja diperlukan sinergi lintas sektor industri agar ekonomi kembali pulih. Kami mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang dimiliki LPEI," ujar James.

Baca juga: LPEI-Bank OCBC teken program penjaminan akselerasi pemulihan ekonomi
Baca juga: PTPN Group terapkan teknologi digital farming kelola perkebunan

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020