Polisi berhasil gagalkan peredaran 21,4 kilogram sabu di Surabaya

  • Jumat, 18 Desember 2020 17:49 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH,  MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram dan satu senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH,  MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram dan satu senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH,  MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram dan satu senjata api rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait