Situbondo (ANTARA) - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu menunjukkan pasangan calon bupati nomor urut 1 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) meraih suara 200.591 suara (53 persen) dari pasangan calon 2 Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) yang meraup 178.032 suara (47 persen).

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengemukakan, dengan raihan suara seperti itu, maka selisih kemenangan pasangan Karna Suswandi-Khoirani lebih kurang 6 persen (22.599 suara) dari pasangan Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi).

"Pasangan calon 1 Karna Suswandi-Khoirani menang 6 persen. Dengan demikian, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara otomatis akan tertolak karena gugatan ke MK akan diterima apabila selisih-nya 1,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Situbondo sebanyak 493.441 suara," ujarnya.

Baca juga: Cabup Situbondo Karna Suswandi ajak masyarakat bersatu

Baca juga: KPU Situbondo: Hujan pengaruhi angka partisipasi pemilih


Menurut ia, penghitungan di tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 13 Desember 2020, sebenarnya merupakan hasil final perolehan suara dari pasangan calon 1 Karunia dan pasangan calon 2 Mulya Abadi.

Jika ada gugatan atau keberatan dari pasangan calon yang kalah, kata Marwoto, KPU akan menunggu hingga lima hari dari pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Kalau ada yang keberatan atau gugatan (ke MK) dari pasangan calon yang kalah, kami tunggu hingga lima hari ke depan setelah rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan hari ini," tutur-nya.

Marwoto menambahkan, rekapitulasi hasil suara Pilkada Situbondo 2020 yang dilaksanakan oleh KPU sudah sesuai dengan amanah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan pada 17 Desember 2020.

Baca juga: KPU Jatim ambil alih tugas KPU Situbondo karena COVID-19

Baca juga: Partisipasi pemilih Situbondo 66,48 persen, tak penuhi target

Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinariyanto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020