Batam (ANTARA) - Pemerintah menetapkan dua pulau terluar NKRI yang berada di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau sebagai proyek percontohan percepatan penanganan aset pulau kecil terluar.

"Untuk Batam, ada dua pulau yang akan menjadi 'pilot project' percepatan penataan aset pulau kecil terluar secara kolaboratif lintas kementerian/lembaga," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid usai mengikuti rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi se-Provinsi Kepri, Selasa.

Baca juga: Pemkot Batam ingin kembangkan pulau terluar untuk pariwisata

Dua pulau yang menjadi percontohan, yaitu Pulau Batu Berhenti dan Pulau Pelampong. Keduanya berlokasi di Kecamatan Belakangpadang yang berhadapan dengan Singapura.

Ia mengatakan Pemkot Batam mendukung keputusan pemerintah yang menjadikan dua pulau penyangga menjadi percontohan.

"Prinsipnya kami sangat mendukung dan berkomitmen dalam penyelenggaraan reforma agraria," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional Kepri Askani menyampaikan dalam Rakornas GTRA telah diputuskan antara lain untuk melakukan percepatan identifikasi pulau.

Dalam rapat koordinasi se-Kepri, pihaknya berharap mendapatkan pola penyelesaian permasalahan kawasan hutan, transmigrasi dan wilayah perairan, serta pulau kecil.

Baca juga: Batam bangun jaringan Internet pulau terluar

Baca juga: Pulau Terluar di Batam Nyaris Tenggelam


Ia juga berharap penguatan kedudukan GTRA tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan peran aktif pemerintah daerah setempat, juga kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Perlu juga komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan reforma agraria sesuai karakteristik Kepri," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020