Jadi yang 20 orang ini akan dilakukan tes swab juga di hari Senin (14/12)
Bantul (ANTARA) - Sebanyak 20 orang punya riwayat kontak erat dengan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang kemudian terkonfirmasi positif COVID-19, akan segera menjalankan tes usap untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

"Ada 20 orang yang ke-tracking saat ini dilakukan isolasi oleh Dinas Kesehatan, jadi yang 20 orang ini akan dilakukan tes swab juga di hari Senin (14/12)," kata Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Musnif Istiqomah, di Bantul, Sabtu.

Musnif mengatakan, satu petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24, Desa Patalan Jetis dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil tes swab. Kabar itu diterima petugas tersebut dari Dinas Kesehatan Yogyakarta saat proses pemungutan suara 9 Desember berlangsung.

Musnif mengatakan, 20 orang yang punya riwayat kontak erat dengan kasus positif KPPS setelah ada penelusuran itu adalah enam orang petugas KPPS yang lain, dua orang petugas Linmas atau petugas ketertiban TPS, sisanya adalah keluarga dan orang-orang sekitar yang masuk kategori kontak erat.

"Tes swab akan dilakukan pada Senin, karena kontak mereka (dengan KPPS positif) baru hari itu (saat pemungutan suara 9 Desember), sehingga kalau dilakukan tes swab langsung saat itu, kemungkinan tidak akan kelihatan kondisinya," katanya pula.

Dia mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut tetap berlanjut setelah satu jam kemudian, usai petugas KPPS dibawa petugas Dinkes dan puskesmas, dan dilakukan penyemprotan disinfektan di area TPS, juga pertimbangan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Kemudian kenapa dibolehkan kegiatan itu dilanjutkan, karena saat itu kita ada koordinasi dengan gugus tugas bahwa setelah kegiatan dihentikan, memang arahan dari gugus tugas bisa dilanjutkan setelah ada disinfektan, jadi anggota KPPS lainnya tetap melanjutkan tugas sampai selesai dengan protokol kesehatan," katanya pula.

Anggota KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tidak diarahkan untuk melakukan tes usap, karena sesuai kriteria dari Dinkes bahwa yang harus melakukan tes usap dan isolasi adalah yang kontak erat dengan kasus positif COVID-19.

"Saat koordinasi dengan gugus tugas kabupaten itu mereka menyampaikan kontak erat-kontak erat itu kriterianya apa saja, dan pemilih tidak masuk kriteria itu, karena intensitas ketemunya tidak lama, kemudian ada jarak dan tidak langsung berhadapan," katanya lagi.
Baca juga: Satu petugas KPPS pada Pilkada Bantul positif COVID-19
Baca juga: KPU Bantul optimis pelaksanaan pilkada aman dari penyebaran COVID-19

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020