dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai
Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kini mulai melakukan penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan terkait tumpahan limbah ke daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat.

“Penyelidikan ini dilakukan terkait laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Teuku Hidayat di Suka Makmue, Kamis.

Guna mengungkap fakta tersebut, pihaknya juga sudah mengambil sampel air di aliran sungai guna dilakukan pemeriksaan di laboratorium DLHK Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Teuku Hidayat menegaskan, selain DLHK Nagan Raya, sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lingkungan.

Baca juga: DLHK temukan dugaan pencemaran lingkungan PMKS di Nagan Raya Aceh

Baca juga: Walhi desak KLH Aceh usut pencemaran limbah perusahaan kelapa sawit


Namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab dugaan pencemaran limbah yang diduga tumpah ke aliran sungai, sehingga pemerintah daerah belum bisa menyimpulkan penyebabnya.

“Kami masih menunggu pemeriksaan sampel air sungai ini,” kata Teuku Hidayat menambahkan.

Namun apabila nantinya hasil uji laboratorium tersebut membuktikan bahwa sampel air yang diperiksa tersebut terdapat kerusakan lingkungan atau pencemaran limbah, pemerintah daerah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku terkait lingkungan, katanya menegaskan.

Baca juga: Warga Aceh Barat resah air sungai berubah kehitaman

Baca juga: Masyarakat galang dana tangani erosi sungai Aceh Selatan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020