Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan pada pekan ini Kabupaten Garut dan Kabupaten Majalengka masuk dalam status daerah zona merah COVID-19.

"Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka masuk zona merah COVID-19," kata Kang Emil seusai Rapat Mingguan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin.

Kang Emil menuturkan total ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam zona merah COVID-19 pada pekan ini yakni Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka.

"Melaporkan di minggu ini status zona merah enam. Ada yang bertukar beberapa lokasi. Depok masuk zona merah lagi, kemudian Kota Bandung tapi alhamdulillah KBB (Kabupaten Bandung Barat) tidak zona merah lagi," kata dia.

Baca juga: Ridwan Kamil imbau wisatawan jangan berkunjung ke Bandung Raya

Baca juga: Pemprov Jabar pantau tiga daerah zona merah pelaksana Pilkada 2020


Lebih lanjut ia mengatakan penanganan daerah zona merah tersebut ada di bawah kuasa kepala daerah masing-masing seperti untuk Kota Bandung yang masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

"Untuk Kota Bandung zona merah, KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah tidak. Kebijakan Kota Bandung saya serahkan kontinuitasnya kepada wali kota," kata dia.

Sementara kabupaten/kota lainnya, kata Kang Emil, mayoritas berada di zona kuning atau zona risiko rendah.

"Dan untuk sisanya membaik dan kita lebih banyak zona kuning dibanding oranye," katanya.

Baca juga: Kota-Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang zona merah COVID-19

Baca juga: Kota Bandung-Kabupaten Bandung Barat masuk zona merah COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020