Jadi angka itu adalah angka proyeksi yang sangat realistis untuk diwujudkan pada tahun depan
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI optimistis dapat menyalurkan pendanaan sebesar Rp86 triliun pada tahun depan.

"Kami yakin bahwa pada tahun 2021 angka Rp86 triliun adalah angka minimal yang bisa disalurkan atau disbursement oleh industri fintech lending," ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, kata dia, dengan sangat memperhatikan aspek dari manajemen risiko, perizinan konsumen, dan sebagainya.

Baca juga: AFPI berharap pemerintah beri "loading" program PEN ke fintech lending

"Jadi angka itu adalah angka proyeksi yang sangat realistis untuk diwujudkan pada tahun depan," kata Kuseryansyah.

Saat ini fintech lending sudah menjadi mitra bagi beberapa bank dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana sudah terdapat enam platform yang ikut dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Ke depan saya yakin ini akan semakin baik karena sedang proses dengan pihak perbankan dan kami juga secara asosiasi terus berkomunikasi dengan komite pemulihan ekonomi nasional, agar bagaimana fintech lending ini dapat lebih aktif menjadi mesin untuk mengakselerasi penyaluran Program PEN," ujarnya.

Baca juga: AFPI: Fintech P2P beri kemudahan akses keuangan bagi UMKM

Sebelumnya AFPI menjadikan dukungan penyaluran pinjaman/pendanaan kepada sektor UMKM sebagai salah satu fokus utama pada tahun depan dalam rangka memperkuat ekosistem digital.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan fokus asosiasi ke depan adalah bagaimana AFPI terus meningkatkan perannya sebagai penyedia layanan pinjaman online (fintech pendanaan)  di Tanah Air.

Sebagai program AFPI ke depan, demi meningkatkan perannya sebagai solusi keuangan digital, para anggota AFPI yang merupakan penyelenggara fintech pendanaan perlu terus memperluas area layanannya hingga ke seluruh wilayah di Tanah Air.

Baca juga: AFPI dorong "fintech lending" berperan aktif pulihkan ekonomi nasional

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020