ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sabtu (5/12), meluncurkan Patroli Pengawasan Pilkada 2020. Di mana akan melakukan patroli selama 24 jam atas potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, selama masa tenang selama tiga hari mulai Minggu (6/12), seperti politik uang, penyebaran hoaks, kampanye hitam, hingga pelanggaran protokol kesehatan. (Bawaslu/Adimas Fahky P/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)