Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta pemerintah mengevaluasi secara terbuka dan menyeluruh terhadap semua kebijakan yang telah diambil untuk Papua, mulai dari rencana kebijakan selama ini, sampai pada eksekusi di lapangan.

"Di tengah usaha resolusi konflik di Papua, hendaknya semua pihak termasuk Pemerintah menahan diri untuk tidak membuat gaduh. Sebenarnya, resolusi macam apa yang ingin dibangun di Papua," kata Filep di Jakarta, Sabtu.

Dia mengingatkan, saat ini Indonesia tidak sedang menjadikan Papua sebagai ladang uji coba pembangunan ataupun sebagai sampel bagi konsep kesejahteraan.

Menurut dia, tidak sekadar mencari-cari solusi karena apabila itu yang dilakukan, maka pemerintah sesungguhnya belum berhasil menciptakan kepercayaan, yang dibangun mulai dari para pemimpin politik di Tanah Papua.

Baca juga: LaNyalla Ingin fokus bahas kesejahteraan Papua

"Hal itu akan menjadi pekerjaan rumah baru bagi Pemerintah sehingga daripada menciptakan kegaduhan, lebih baik melakukan evaluasi yang terbuka dan menyeluruh terhadap semua yang dilakukan Pemerintah terhadap Tanah Papua, mulai dari rencana kebijakan selama ini, sampai pada eksekusi di lapangan," ujarnya.

Dia juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengakui ada korupsi yang dilakukan elite di Papua terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Filep, membaca pernyataan Mahfud tersebut, logika sederhana mengarahkan pada pemaknaan elite sebagai para pejabat atau pemimpin/pembuat kebijakan di Tanah Papua.

"Maka pertanyaannya menjadi lebih spesifik, siapakah para pejabat atau pemimpin/pembuat kebijakan di Tanah Papua yang mengkorupsi dana yang diberikan Pemerintah?," katanya.

Filep yang merupakan anggota DPD RI Dapil Papua Barat itu menjelaskan, dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik atau "good governance", prinsip keterbukaan atau transparansi adalah kunci.

Baca juga: DPD tanya Wapres soal pembukaan moratorium pemekaran daerah Papua

Menurut dia, transparansi dalam "good governance" berarti seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi harus bisa diakses pihak-pihak yang berkepentingan dan juga harus memadai agar bisa dimengerti dan dipantau oleh pemangku kepentingan ini.

"Arus informasi juga harus bebas. Keterbukaan atau transparansi ini mencakup seluruh aspek aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan umum atau kepentingan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Dia menyarankan, agar pernyataan Mahfud MD tersebut tidak dipersepsikan sebagai "melemparkan opini kosong", maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk membuka data secara transparan mengenai dana yang dikorupsi berikut elite-elite yang dimaksud.

Bahkan menurut dia, apabila terdapat bukti yang cukup, Pemerintah dapat juga melaporkan para elite yang melakukan korupsi tersebut.

"Selain itu, pernyataan tersebut apabila tidak didukung oleh bukti, maka berpotensi melakukan pembunuhan karakter terhadap para pemimpin di Papua. Pembunuhan karakter seperti itu sangat melemahkan niat dan naluri untuk benar-benar membangun Papua," katanya.

Filep juga meminta Pemerintah Daerah di Papua mengklarifikasi pernyataan Mahfud MD kepada masyarakat agar tidak menjadi "bola liar".

Baca juga: Pansus Papua: perlu pendekatan dialogis kedepankan kesetaraan di Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020