ANTARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik libur Natal 2020 akan terjadi pada 23-24 Desember dan puncak arus mudik libur Tahun Baru 2021 pada 30-31 Desember 2020. Walaupun begitu, Kemenhub menyarankan masyarakat tetap berlibur di rumah untuk menghindarkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19. (Kemenhub/Erlangga Bregas/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)