situasi saat ini seharusnya anggaran reses dan biaya-biaya sosialisasi dan perjalanan mengalami penurunan
Jakarta (ANTARA) - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mengkritisi rencana kenaikan tunjangan reses dan sosialisasi peraturan daerah (perda) DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8 miliar yang dinilai sebagai akal licik untuk menaikkan penghasilan anggota dewan.

"Kenaikan ini tidak lebih dari akal licik anggota DPRD DKI Jakarta untuk menaikkan penghasilan mereka di saat tidak ada pantauan publik. Dan bahkan di saat situasi Jakarta masih dalam situasi darurat pandemi COVID-19," kata Pengurus KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pembahasan APBD 2021 terancam molor, Kopel Indonesia ingatkan Anies

KOPEL menaruh curiga kenapa selama ini pembahasan anggaran itu dilaksanakan di luar Jakarta, yakni di Hotel Grand Cempaka Cisarua Bogor.

Sebelumnya, KOPEL telah mengingatkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemprov DKI di kawasan Puncak dinilai rawan dengan anggaran siluman.

"Ternyata mereka punya rencana terselubung menaikkan tunjangan anggota DPRD," ujar Anwar.

Menurut Anwar, gaji tunjangan anggota DPRD jelas hitungannya dalam PP 18 tahun 2017 yang dasar hitungannya dari gaji pokok gubernur.

"Jadi bila tunjangan itu naik maka berarti sudah tidak wajar," katanya.

Baca juga: Tolak revisi UU KPK, Kopel ingin temui Presiden Jokowi

Ia mengatakan mestinya Pemprov DKI Jakarta bertahan tidak menaikkan dan Kemendagri memberikan koreksi, tidak justru sama-sama berselingkuh mendukung kenaikan tersebut.

Menurut dia, tunjangan reses dan sosialisasi Perda memang tidak detail diatur besarannya dalam PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Anggota DPRD tapi jelas disebutkan bahwa besarannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi jelas di saat sekarang dimana Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta mengalami penurunan drastis dan bahkan mengambil utang pusat untuk pemulihan ekonomi maka kenaikan tunjangan tersebut adalah akal licik menguras APBD," kata Anwar.

Anwar menambahkan, situasi saat ini seharusnya anggaran reses dan biaya-biaya sosialisasi dan perjalanan mengalami penurunan karena akan lebih banyak dilakukan secara daring (online).

Baca juga: Kopel Indonesia minta terdakwa korupsi tidak dimanja

"KOPEL Indonesia berharap rencana ini bisa dikoreksi Kemendagri dan meminta eksekutif tidak ikut dalam permainan anggaran DPRD DKI Jakarta ini karena hal ini akan sangat menyakitkan hati warga Jakarta," kata Anwar.

Rencana yang beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar juga mendapat penolakan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PSI menginstruksikan kadernya yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta untuk menolak rancangan tersebut.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, berpendapat, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi COVID-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020