Tim KPID Sulbar telah diberikan tugas memantau tayangan dan siaran secara bergantian setiap harinya
Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk tim untuk mengawasi iklan kampanye dalam pilkada serentak pada empat Kabupaten di Sulbar.

"Dalam upaya pengawasan iklan kampanye Pilkada Serentak 2020, KPID Sulbar telah membentuk tim sebanyak enam orang," kata Koordinator Bidang Pengawasan isi siaran KPID Sulbar, Busrang Riandhy, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, KPID Sulbar sejak 22 November 2020 telah melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pilkada serentak pada lembaga penyiaran televisi dan radio.

"Tim KPID Sulbar telah diberikan tugas memantau tayangan dan siaran secara bergantian setiap harinya," katanya pula.

KPID Sulbar juga telah membentuk gugus tugas pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu kabupaten yang daerahnya menggelar pilkada, khususnya dalam mengawal tahapan kampanye paslon pilkada.
Baca juga: Iklan kampanye politik dinilai kurang berpengaruh terhadap pemilih


"Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dilakukan KPID Sulbar, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada masa kampanye, utamanya yang berkaitan dengan bidang penyiaran," tegasnya.

Ia mengatakan, KPID Sulbar juga melakukan kerja sama dengan KPID Sultenga yang bertujuan saling menguatkan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye pada lembaga penyiaran.

"KPID Sulteng telah berkunjung ke Kantor KPID Sulbar untuk bekerjasama menata lembaga penyiaran agar lebih baik dimasa yang akan datang dan mengawasi iklan kampanye pilkada," katanya.

Anggota KPID Sulteng Abdul Chaer A, mengatakan KPID di Sulteng juga telah membangun kerja sama dengan penyelenggara pilkada mengawasi siaran iklan kampanye pilkada serentak, seperti yang dilakukan KPID Sulbar.

Ia mengapresiasi KPID Sulbar yang sudah banyak menodorong lembaga penyiaran untuk mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) selain mengawasi iklan kampanye di pilkada bersama KPID Sulteng.
Baca juga: Kemkominfo larang iklan kampanye di medsos selama masa tenang

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020