Yang 'mandatory' kami memeriksakan empat penyakit, yaitu hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS, dan sifilis
Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat menyatakan terapi plasma konvalensen untuk pasien COVID-19 memiliki tingkat kesembuhan 99 persen sehingga para penyintas virus corona baru yang telah sembuh diharapkan mendonorkan darahnya untuk pengobatan pasien lain.

"Sekarang kami bersama Kementerian Kesehatan dalam hal ini Balitbangkes mengadakan uji klinis. Selama kami adakan uji klinis ini, karena kami sudah memberikan kurang lebih 900 plasma konvalensen itu diberikan pada pasien, kami mendapati hampir 99 persen itu sembuh," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso dalam keterangan pada diskusi yang diselenggarakan di Graha BNPB dipantau di Jakarta, Jumat.

Plasma konvalensen adalah terapi pengobatan pasien COVID-19 dengan menggunakan antibodi penyintas COVID-19 yang sudah sembuh untuk diberikan pada pasien yang masih sakit. Penyintas COVID-19 yang sudah sembuh memberikan antibodinya kepada pasien yang masih sakit melalui plasma darah. Plasma merupakan bagian dari darah yang merupakan 45 persen komponen darah.

Linda memastikan bahwa PMI telah memenuhi standar dari Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) tentang cara pembuatan obat yang baik (CPOB) sehingga dapat dipastikan plasma konvalensen yang diproses oleh PMI aman.

Dengan tingginya tingkat kesembuhan pasien COVID-19 melalui terapi plasma konvalensen ini, diharapkan penyintas COVID-19 yang telah sembuh bisa mendonorkan darahnya secara sukarela untuk membantu pasien COVID-19 lain yang masih sakit.

Baca juga: PMI: 200 pasien telah jalani terapi plasma konvalesen

Tentunya, kata dia, setiap pendonor darah secara umum ataupun yang merupakan penyintas COVID-19 akan dilakukan skrining kondisi kesehatan terlebih dulu sebelum diperbolehkan mendonorkan darahnya.

Khusus untuk penyintas COVID-19, kata Linda, terdapat pemeriksaan persyaratan lebih khusus.

"Yang 'mandatory' kami memeriksakan empat penyakit, yaitu hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS, dan sifilis," kata Linda.

Saat ini, PMI juga masih kekurangan pasokan darah dikarenakan menurunnya angka pendonor di tengah pandemi COVID-19.

Dia juga mengimbau masyarakat mau mendonorkan darahnya untuk memenuhi kebutuhan darah bagi beberapa pasien dengan penyakit yang membutuhkan darah.

Baca juga: Kasad beri arahan RSPAD terus gelar donor plasma konvalesen lanjutan
Baca juga: Kemenkes uji klinis fase 2 dan 3 plasma konvalesen COVID-19

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020