Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu.

Baca juga: P2G sebut Mendikbud masih punya banyak pekerjaan rumah terkait guru

Baca juga: Mendikbud dorong insan pendidikan jadikan pandemi laboratorium bersama


Menurut Nadiem, tes P3K juga akan dilakukan secara daring. "Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti," tambah Nadiem.

Nadiem mengungkapkan bahwa tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

"Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," jelas Nadiem.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer.

"Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi," tambah Nadiem.

Namun, Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

Baca juga: Mendikbud: Seleksi guru PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan

Baca juga: Mendikbud : Guru honorer bisa ikuti seleksi PPPK hingga tiga kali

Baca juga: Wapres minta Mendagri memfasilitasi pemda siapkan formasi guru PPPK


"Tetapi tolong diingatkan lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal, yang akan diangkat menjadi P3K adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020