Pabrik vaksin COVID-19 akan dibangun di Serang

  • Selasa, 24 November 2020 20:30 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) didampingi Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti (kanan), Direktur Produksi Kefarmasian Kementrian Kesehatan Agusdini Banun Saptaningsih (kedua kiri) dan Dirut PT Jakarta Biopharmaceutical Industry Mahendra Suhardono (kiri) berfoto bersama saat acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik vaksin COVID-19 di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten, Selasa (24/11/2020). Pembangunan pabrik di bawah bendera PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dengan biaya Rp500 miliar tersebut mulai akhir tahun 2021 diharapkan sudah bisa berproduksi dengan kapasitas 150 juta vaksin per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk diekspor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) didampingi Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti (kanan) berbincang dengan Dirut PT Jakarta Biopharmaceutical Industri Mahendra Suhardono (kiri) saat peletakan batu pertama pembangunan pabrik vaksin COVID-19 di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten, Selasa (24/11/2020). Pembangunan pabrik di bawah bendera PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dengan biaya Rp500 miliar tersebut mulai akhir tahun 2021 diharapkan sudah bisa berproduksi dengan kapasitas 150 juta vaksin per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk diekspor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) menyimak paparan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti (kanan) saat peletakan batu pertama pembangunan pabrik vaksin COVID-19 di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten, Selasa (24/11/2020). Pembangunan pabrik di bawah bendera PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dengan biaya Rp500 miliar tersebut mulai akhir tahun 2021 diharapkan sudah bisa berproduksi dengan kapasitas 150 juta vaksin per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk diekspor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait