Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan Lailata Ridho dari Partai Golkar untuk menggantikan Doni Timur sebagai anggota DPRD Kota Palembang setelah menjadi tersangka atas kepemilikan sabu-sabu pada akhir September 2020.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang Rubi Indiarta, Senin, mengatakan Lailata Ridho akan menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel Nomor 662/KPTS/I/2020 tertanggal 19 November.

"PAW akan dilantik maksimal 60 hari setelah keluarnya SK," ujarnya.

Namun pihaknya meminta DPRD Palembamg segera memproses pelantikan Lailata Ridho karena kekosongan kursi yang ditinggalkan Doni selama dua bulan merugikan Fraksi Golkar secara kelembagaan akibat kurang maksimal menjalani fungsi legislasi.

Lailata direkomendasikan Partai Golkar menggantikan posisi Doni pada 19 Oktober 2020 karena meraih suara terbanyak kedua setelah Doni serta telah memenuhi semua persyaratan.

SK tersebut juga secara resmi menegaskan pemberhentian Doni sebagai anggota DPRD Palembang, Partai Golkar sendiri menyatakan tidak memberikan bantuan hukum untuk kader yang baru dua tahun bergabung ke partai tersebut.

"Kami sudah menyerahkan semua kasusnya ke penegak hukum," kata dia

Sementara Sekretaris DPRD Kota Palembang Ichsanul Akmal mengatakan SK pergantian Doni kepada Lailata telah diterimanya dan segera diagendakan pelantikan.

"Surat sudah diserahkan ke pimpinan dewan untuk dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah, rentang waktunya maksimal 60 hari untuk penetapan pelantikan," jelas Ichsanul.

Sebelumnya Doni Timur (36) yang menjadi anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel pada Selasa pagi (22/9) di ruko laundry miliknya.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lainnya, namun BNN hanya menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam penangkapan tersebut.

Doni sendiri diduga kuat berperan sebagai bandar sabu untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

Baca juga: BNN amankan anggota DPRD Palembang aktor intelektual peredaran narkoba

Baca juga: DPD Golkar Sumsel pecat kadernya di DPRD Palembang karena narkoba

Baca juga: Satu Anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020