Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur dan Wilayah (BPIW) terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan infrastruktur wilayah dengan memanfaatkan berbagai data dan informasi, khususnya data dan informasi geologi.

"Dalam mewujudkan infrastruktur tangguh bencana sejak penyusunan perencanaan dibutuhkan berbagai kajian mendalam, termasuk analisa daya dukung lingkungan, yang salah satunya bersumber dari data dan informasi geologi," kata Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Hadi mengakui, keahlian geologi khususnya Geologi Teknik diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi permukaan dan bawah permukaan, yaitu melalui penyajian data dan informasi morfologi dan kemiringan lereng, jenis batuan, daya dukung tanah, jarak terhadap sesar.

"Termasuk, kegempaan, mikrozonasi, potensi likuifaksi, potensi longsor, potensi tsunami, potensi banjir, sumberdaya air tanah, serta jarak dari aliran sungai," katanya.

Kementerian PUPR juga tengah melakukan pengarusutamaan infrastruktur tangguh bencana dengan melakukan beberapa langkah.

"Mulai dari penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia), perhitungan zona rawan bencana, infrastruktur fungsional mitigasi bencana, serta upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di beberapa daerah yang terkena bencana pada beberapa waktu yang lalu," ujar Hadi.

Kementerian PUPR konsentrasi dalam penataan lingkungan kawasan bencana, pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS), infrastruktur mitigasi, simulasi tanggap bencana, inovasi teknologi ramah bencana.

"Kemudian, pengembangan sistem informasi, monitoring evaluasi ancaman bencana, penyediaan sistem peringatan dini, peningkatan respon terhadap bencana," kata Hadi.

Kementerian PUPR, menerapkan strategi pengembangan infrastruktur wilayah dalam rangka peningkatan daya saing dan mengurangi disparitas antar wilayah melalui pendekatan berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Seluruh wilayah di Indonesia telah dikelompokan ke dalam 35 WPS.

Dalam WPS tersebut terdapat kawasan tematik yang didukung pengembangnya, seperti Kawasan perkotaan termasuk Metropolitan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan lainnya.

“Pendekatan WPS ini diharapkan dapat mendorong pengembangan infrastruktur yang terpadu, komprehensif, cepat mengatasi kesenjangan infrastruktur di kawasawan Barat dan Timur serta pembangunan yang berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung,” ujar Kepala BPIW tersebut.

Baca juga: Menteri PUPR: Pembangunan infrastruktur bangkitkan ekonomi nasional
Baca juga: Menteri PUPR: Ahli teknik tanah penting jamin ketahanan infrastruktur

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020