Medan (ANTARA) - Sebanyak delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.
 
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang ​​​​​​saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu, mengatakan mereka yang kabur adalah Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama, M Arifin dan M Yusuf.
Ia menyebutkan, hingga saat ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur. "Ini masih kita lakukan pengejaran," katanya.
 
Sebelumnya, delapan tahanan Polres Serdang Bedagai kabur pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu para tahanan hendak melaksanakan shalat tahajud.
 
Pada saat akan mengambil ambil wudhu di kamar mandi, para tahanan melihat ada pecahan pada bagian plafon kamar mandi. Mereka kemudian menjebol plafon itu dengan cara menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020