Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak kalangan ibu rumah tangga untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di tengah keluarga.

"Peran ibu dalam rumah tangga sangat penting dalam mencegah praktik politik uang, mereka bisa mengingatkan anggota keluarga yang lain tidak menerima uang yang dapat mempengaruhi pilihannya dalam Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Minggu.

Robianto juga mengatakan bahwa kalangan ibu rumah tangga menjadi bagian dari sasaran sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Denpasar ajak kaum hawa tolak politik uang di Pilkada 2020

"Sosialisasi yang kami lakukan tentu saja terkait dengan apa yang dilarang dalam Pilkada 2020, termasuk praktik politik uang," ujarnya.

Robianto mengharapkan peran kalangan ibu rumah tangga untuk berpartisipasi aktif mengawasi, melaporkan, mencegah dan memantau pelaksanaan pesta demokrasi.

"Ada beberapa cara sederaha untuk mengawasi Pilkada secara partisipatif, yaitu dengan cara memberikan informasi awal kepada Panwaslu Kelurahan/Desa setempat, atau Panwaslu Kecamatan jika terdapat dugaan pelanggaran , mencegah pelanggaran pelanggaran ditingkat keluarga kita sendiri, lalu memantau proses Pilkada dan melaporkan jika terjadi pelanggaran kepada kami," jelasnya.

Baca juga: Survei : pemberitaan pelanggaran pemilu didominasi politik uang Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Baca juga: Gubernur Lemhanas sebut politik uang makin banyak

Pewarta: Ahmadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020