Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memaparkan sejumlah indikator yang diperkirakan mendukung penguatan nilai tukar rupiah seiring dengan langkah stabilisasi dan perbaikan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Ke depan, BI memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI edisi November 2020 di Jakarta, Kamis.

Gubernur BI merinci faktor yang mendukung penguatan nilai tukar rupiah di antaranya defisit transaksi berjalan yang rendah serta inflasi yang rendah dan terkendali.

Selain itu, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, premi risiko Indonesia menurun serta likuiditas global yang besar.

Menurut dia, hingga Oktober 2020 neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar 3,61 miliar dolar AS.

Selain itu, investasi portofolio mencatat aliran modal asing masuk periode Oktober hingga 16 November 2020 mencapai 3,68 miliar dolar AS.

Perry menambahkan posisi cadangan devisa Indonesia akhir Oktober 2020 tetap tinggi mencapai 133,7 miliar dolar AS, setara pembiayaan 9,7 bulan impor atau 9,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Defisit transaksi berjalan keseluruhan tahun 2020, lanjut dia, diprakirakan tetap rendah, di bawah 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pada 2021, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap terkendali sehingga terus mendukung ketahanan sektor eksternal,” katanya.

Sementara itu, inflasi tetap rendah karena permintaan yang masih belum kuat namun pasokan yang memadai.

BI mencatat indeks harga konsumen (IHK) pada Oktober 2020 mencapai 0,07 persen secara bulanan dan inflasi IHK sampai Oktober 2020 mencapai 0,95 persen dari akhir Desember 2019 (ytd) dan secara tahunan, IHK tercatat rendah yakni sebesar 1,44 persen.

Nilai tukar rupiah pada 18 November 2020 menguat 3,94 persen dibandingkan dengan level Oktober 2020.

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” kata Perry Warjiyo.

Baca juga: Gubernur BI optimistis nilai tukar rupiah semakin menguat

Baca juga: DPR dorong penguatan stabilitas nilai tukar rupiah

Baca juga: Gubernur BI sebut minat investor tinggi beli SBN mampu dongkrak rupiah

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020