Makassar (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai bahwa independensi bank sentral dalam ketatanegaraan perlu ditata ulang karena adanya kelemahan dalam pengaturan selama ini.

"Ada kekurangan dalam pengaturan posisi bank sentral sehingga perlu ditata lagi," kata Jimly di Makassar, Kamis.

Ia menyebutkan, jika dulu bank sentral tidak dapat lepas dari intervensi pihak eksekutif maka saat ini intervensi politik muncul dari pihak lain.

Saat ini penentuan gubernur dan deputi gubernur senior serta enam deputi gubernur tergantung dari uji yang dilakukan oleh parlemen.

Penentuan pejabat bank sentral dari gubernur hingga semua deputi gubernur ditentukan oleh parlemen. Ini sama saja," katanya.

Menurut dia, rekrutmen terhadap petinggi bank sentral perlu ditata lagi sehingga tidak ada intervensi kepentingan politik yang terlalu besar dalam penentuan petinggi bank sentral.

"Independensi juga jangan hanya dilihat dari indikator rekrutmen saja tetapi juga indikator lainnya yaitu struktur, fungsi, dan administrasinya," kata Jimly yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Menurut dia, rencana pembentukan otoritas jasa keuangan (OJK) juga berpotensi mengurangi independensi bank sentral jika lembaga itu berada di bawah pemerintah.

"Harus tepat menempatkan OJK, kalau di luar BI, saya khawatir akan menambah beban birokrasi dan mengurangi independensi bank sentral," katanya.

Menurut dia, rencana pembentukan OJK merupakan rencana yang baik, namun keberadaannya tidak boleh lepas dari sistem kebanksentralan.

"Terkait dengan OJK, kita harus hati-hati, kita juga harus melihat praktik di negara-negara lain sehingga kita tidak larut dalam pragmatisme zaman," katanya. (A039/K004)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010