Samarinda (ANTARA) - Pasien COVID-19 yang sembuh di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penambahan sebanyak 222 kasus per Selasa (17/11).

Juru bicara satgas COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 171 kasus.

"Angka kesembuhan terus mengalami peningkatan, saat ini total kasus sembuh sebanyak 14.729 kasus dari total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 17.343 kasus," kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda.

Andi menyebutkan tambahan kasus sembuh sebanyak 222 kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah diantaranya Berau 7 kasus, Kutai Barat 1 kasus,Kutai Kartanegara 56 kasus, Kutai Timur 68 kasus,Paser 11 kasus,Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 20 kasus, Bontang 13 kasus dan Samarinda 42 kasus.

Sedangkan tambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 171 kasus terjadi di Berau 4 kasus, Kutai Kartanegara 22 kasus,Kutai Timur 36 kasus, Paser 5 kasus,Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 14 kasus, Bontang 20 kasus dan Samarinda 69 kasus.

Andi menambahkan bahwa tidak ada tambahan pasien meninggal dunia, sehingga kasus meninggal dunia akibat COVID-19 tetap dalam angka 536 kasus.

"Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 2.078 kasus," imbuh Andi Muhammad Ishak.

Perkembangan kasus COVID-19 khusus wilayah Kaltim, kasus tertinggi di Kota Samarinda dengan jumlah 5.250 kasus, disusul Balikpapan 4.235 kasus, Kutai Kartanegara 3.042 kasus, Kutai Timur 2.041 kasus dan Bontang 1.216 kasus.

"Untuk lima kabupaten dan kota lainnya, jumlah kasus masih dibawah angka seribu kasus," kata Andi.

Sementara itu untuk pasien yang masih menjalani perawatan medis terbanyak berada di Kutai Kartanegara dengan jumlah 491 pasien, disusul Samarinda 477 pasien, Kutai Timur 391 pasien dan Balikpapan 329 pasien.


#satgascovid19
#ingatpesanibu

Baca juga: Satgas belum beri izin, Kota Dumai-Riau belum buka kelas tatap muka

Baca juga: Pemerintah terbuka dengan vaksin COVID-19 manapun asal teruji

Baca juga: Satgas minta pemda tindak tegas masyarakat pelanggar prokes COVID-19
 

Pewarta: Arumanto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020