Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menilai kondisi pandemi COVID-19 bisa menjadi momentum untuk membenahi industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang relatif masih baru.

"Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja, sehingga harus ditata dengan baik. Dan saat ini momentum yang tepat,” ujar Garindra dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Garindra menuturkan, pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia selama sembilan bulan terakhir sangat memukul industri HPTL, salah satunya rokok elektrik.

"Pandemi yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat, membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis," kata Garindra.

Pada kuartal I lalu, setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar. Namun di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar - Rp200 miliar.

Menurut Garindra, dari sisi regulasi, perlu ada standardisasi produk hingga perlindungan konsumen. Selain itu, Ia menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah dibanding rokok konvensional.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun. Dominasi pelaku industri HPTL, tutur Ikhsan, datang dari kalangan usaha rumahan berskala kecil dan menengah.

"Akan tetapi, industri ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang jika ditata dengan lebih baik. Hal itu dikarenakan ditopang oleh potensi pasar yang cukup besar. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di sektor ini juga terus bermunculan di berbagai kota," ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, selain terpukul oleh pandemi, saat ini industri HPTL juga tengah berharap-harap cemas mengenai apakah tarif cukai untuk HPTL akan berubah di 2021. Pasalnya, tanpa kenaikan tarif cukai, omzet pelaku UMKM sudah turun akibat pandemi.

"Itu sebabnya, pemerintah harus mempertimbangkan dengan benar, bisa-bisa mematikan industri HPTL yang baru tumbuh ini. Kalau tarif cukai dinaikkan, omzet akan semakin turun," kata Ikhsan.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah satunya dapat melalui kebijakan yang komprehensif untuk industri HPTL.

Dengan regulasi yang tepat dan iklim usaha yang kondusif, diharapkan dapat menarik investasi dan menyerap tenaga kerja sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020