ANTARA -  Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 1,8 juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS)  sebagai salah satu upaya membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Informasi tentang  pemberian bantuan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, melalui konferensi video, Selasa, (17/11). (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)