Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (ANTARA) -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong meninjau pelaksanaan program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Desa Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu.

Dalam sambutannya, Alue Dohong menyampaikan bahwa penanaman Mangrove dipilih dikarenakan Indonesia memiliki luas kawasan mangrove sebesar 3,3 juta Hektare (Ha). Sebanyak 637 ribu Ha diantaranya termasuk dalam kondisi kritis dan perlu dipulihkan.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperbaiki kualitas hutan mangrove kita, sekaligus membantu membantu masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan," ungkap Alue Dohong.

Fungsi ekologi mangrove penting untuk habitat dan berkembang biak biota laut. Melimpahnya ikan dan satwa laut lainnya dari ekosistem mangrove yang baik, akan mendatangkan pendapatan tambahan bagi para nelayan. Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai pemecah gelombang laut yang akan mencegah abrasi pantai dan intrusi air laut.

Fakta penting lainnya dari mangrove adalah dapat menyerap karbon dalam jumlah besar.

Wamen Alue Dohong menerangkan bahwa satu Ha hutan mangrove dapat menyerap 1.000 ton lebih karbon, lebih banyak daripada hutan alam biasa.

"Saya harap masyarakat tidak hanya menanam mangrove, tapi juga merawatnya, sehingga dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat”, harap Wamen Alue Dohong.

Kepala BPDAS Sampara, M. Aziz Ahsoni menyampaikan bahwa, PEN melalui PKPM di Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai pada akhir bulan Agustus tahun 2020 dan rencananya berlangsung hingga Desember 2020. Luas lahan yang ditanam 1.062 Ha yang tersebar di 61 desa di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 60 Kelompok masyarakat terlibat dalam kegiatan ini dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.604 tenaga kerja atau setara 88.823 Hari Orang Kerja (HOK).

"Keterlibatan masyarakat yang banyak ini akan meningkatkan pendapatannya yang dalam masa Pandemi COVID-19 ini sedikit terganggu," terang Aziz.

Aziz dalam laporannya kepada Wamen Alue Dohong menyampaikan bahwa total dana yang dikucurkan pemerintah untuk PEN melalui PKPM di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah senilai Rp15,6 milyar. Masyarakat memperoleh pendapatan secara langsung dengan menjadi anggota kelompok pelaksana kegiatan PKPM dan memperoleh pendapatan Rp.120.000 setiap hari.

"Pembayaran kepada anggota kelompok masyarakat peserta dilaksanakan secara account to account ke rekening masing-masing anggota, berdasarkan prestasi kerja dan kehadiran. Sementara itu, untuk penyaluran belanja bahan dilakukan melalui rekening kelompok," ungkapnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020