anaknya diculik selama hampir 2,5 bulan
Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AAB karena diduga membawa kabur seorang anak perempuan berusia 16 tahun di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Ini kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang berdasarkan laporan orang tua korban bahwa anaknya diculik selama hampir 2,5 bulan. Anak di bawah umur berusia 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Kasus ini berawal dari perkenalan antara pelaku berinisial AAB dengan korban di kawasan Kebayoran Lama, keduanya pun menjalin hubungan asmara.

Selang beberapa waktu kemudian pelaku mulai melancarkan rayuan dan tipu dayanya agar korban mau melayani nafsu bejat pelaku.

Baca juga: Pemerintah siapkan pendampingan bagi anak korban penculikan

Perbuatan itu dilakukan sejak Juli hingga Agustus 2020 dan hingga akhirnya korban pun hamil dan menemui pelaku pada 5 Oktober 2020.

Pelaku dan korban melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali dan hasilnya menunjukkan bahwa korban positif hamil. Namun bukannya bertanggung jawab, pelaku malah membawa lari korban ke Jawa Timur.

Orang tua korban lantas melaporkan kehilangan putrinya ke Polda Metro Jaya dan berdasar penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku dan korban ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu 6 Nov 2020 jam 03.00 WIB.

Karena kondisi korban yang tengah berbadan dua, pihak kepolisian meminta bantuan Komnas Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan terhadap korban agar tidak mengalami trauma.

"Saat korban kami kembalikan kepada orang tuanya dan kami didampingi Komnas Perlindungan Anak karena ini menyangkut masalah psikis dari pada anak itu sendiri," tambahnya.

Akibat perbuatannya, AAB kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan Pasal 332 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan dengan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka penculikan balita
Baca juga: Polisi dalami motif dugaan penculikan anak di Pesanggrahan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020