Hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 43 kasus
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 43 kasu, sehingga secara total menjadi 1.729 kasus.

"Hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 43 kasus yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Dinkes benarkan Pjs Bupati Lampung Tengah positif COVID-19

Ia mengatakan penambahan tersebut terinci 4 kasus asal Kabupaten Lampung Selatan, 26 kasus dari Kota Bandarlampung, 8 kasus asal Lampung Tengah, 2 kasus dari Pesawaran dan masing-masing 1 kasus dari Pesisir Barat, Tulangbawang Barat serta Tanggamus.

"Dari penambahan 43 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 11 orang dalam perawatan, 32 orang menjalani isolasi mandiri, lalu 16 kasus merupakan kasus baru, dan 27 kasus lainnya merupakan hasil penelusuran," katanya.

Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Lampung bertambah menjadi 1.686

Baca juga: Dinkes: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 50 orang


Menurut Reihana, selain ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, ada pula penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 2 kasus, sehingga total ada 70 kasus meninggal akibat COVID-19, dan ada pula sembuh dari COVID-19 sebanyak 15 kasus.

"Pasien meninggal dunia berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah, dan ada penambahan 23 kasus saspek baru, serta sembuh sebanyak 15 kasus," katanya.

Baca juga: Jumlah positif COVID-19 di Lampung 1.551 kasus setelah penambahan 29

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tutup satu puskesmas karena COVID-19


 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020