Bandarlampung (ANTARA) -
Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan bahwa tetap membolehkan tempat-tempat wisata membuka usahanya namun mereka harus menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Silahkan buka tempat wisata tapi tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak (3M) harus jalan, termasuk juga nanti saat maulid nabi," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Selasa.

Ia pun meminta kepada tim Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat wisata atau hiburan di kota setempat.

"Saya minta Satgas COVID-19 membagi tim untuk memeriksa protokol kesehatan tempat wisata dan hiburan tapi semuanya tidak bisa kita tangani karena keterbatasan personel yang hanya berjumlah 460 orang," kata dia.

Namun, lanjut dia, pemerintah akan mengoptimalkan tim dari Satgas COVID-19 tersebut agar bisa melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke semua daerah dan tempat wisata.

Baca juga: Kemristek: 3 perusahaan swasta produksi 1 miliar dosis vaksin COVID-19

Berkaitan dengan libur panjang ini, Herman HN pun mengingatkan masyarakat terlalu euforia dan abai protokol kesehatan sebab situasi COVID-19 di Bandarlampung sedang tingi-tingginya.

"Masyarakat juga harus terapkan protokol kesehatan apalagi kota kita saat ini berada di zona merah penyebaran COVID-19," kata dia.

Kemudian, Wali Kota Bandarlampung dua periode tersebut pun meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) agar dapat menunda liburannya dan tetap berada di rumah bersama keluarga saat pandemi COVID-19.

"Kepada ASN saya minta libur panjang nanti kalau bisa di rumah saja, untuk menghindari penularan COVID-19," kata dia.

#satgascovid-19
#ingatpesanibu

Baca juga: Manajemen Ancol siagakan satgas COVID-19 saat liburan panjang

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020