Gianyar, Bali (ANTARA) - Dirjen Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal HAM, Iwan Santoso mengunjungi Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, kabupaten Gianyar, Bali.

“Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di desa Medahan cukup menonjol, serta adanya mediasi dari paralegal. Sehingga kami tertarik untuk datang dan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” kata Iwan Santoso saat melihat langsung Posyankumhandes di desa Medahan, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Selasa.

Rombongan disambut Kepala Bagian Hukum Setdakab Gianyar, I Ketut Sedana, Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, Kepala Desa Medahan, I Wayan Buana.

Iwan Santoso mengatakan kunjungannya ini guna memastikan pelayanan hukum dan ham melalui Posyankumhamdes berjalan dengan baik. Posyankumhamdes Desa Medahan dikatakan cukup menonjol, karena telah mampu menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di desa melalui mediasi yang dilaksanakan oleh paralegal.

“Iwan Santoso juga mengatakan, Provinsi Bali merupakan provinsi pertama yang membentuk Posyankumdes. Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada warganya, Iwan akan mengusulkan kepada Menteri Hukum dan Ham untuk memberikan penghargaan kepada Gubernur dan para Bupati di Bali.

Sementara Kepala Desa Medahan, I Wayan Buana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar karena telah membentuk Posyankumhamdes di Kabupaten Gianyar. Keberadaan Posyankumhamdes ini sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa sehingga dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Beberapa permasalahan sudah kami mediasi dan diselesaikan dengan kekeluargaan. Seperti perceraian misalnya. Kami mediasi supaya perceraian itu tidak terjadi, karena jika sampai terjadi anak akan menjadi korban,” imbuh Buana.

Ditambahkan Buana, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa melalui Posyankumhamdes Medahan dibantu oleh 10 paralegal.

Dengan adanya kunjungan dari Dirjen Yankomas ini, akan lebih memotivasi dirinya dan jajaran untuk memberikan pelayanan hukum semaksimal mungkin kepada warganya.

Baca juga: DJKI beri perpanjangan izin operasional LMK Armindo

Baca juga: DJKI Kemenkumham godok aturan penarikan royalti platform musik digital

Baca juga: Kadivpas Bali : Stres jadi pemicu banyak napi reaktif dalam Lapas

Baca juga: Yasonna: Kerja sama Undiknas tingkatkan kualitas hukum masyarakat


Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020