Jakarta (ANTARA) - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong penegak hukum agar memberi hukuman maksimal kepada para terdakwa kasus megakorupsi di Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp16,81 triliun.

“Kami mendukung Kejaksaan Agung bila terdakwa itu dihukum maksimal. Ini korupsi berjamaah, jadi yang sesuai bagi para terdakwa adalah hukuman mati,” kata Machril, salah seorang nasabah Jiwasraya, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pemberian hukuman mati setimpal dengan kerugian yang ditanggung oleh negara. Pasalnya, akibat tindakan korupsi para terdakwa, banyak pemegang polis yang akhirnya meninggal dunia lantaran uang pensiunannya di Jiwasraya tidak kunjung dikembalikan.

Baca juga: BPK buka suara soal pernyataan terdakwa kasus Jiwasraya

“Menurut data, setidaknya terdapat 60 orang nasabah yang sudah meninggal dunia, tapi uangnya belum kembali. Karena itu, kami meminta para terdakwa dihukum maksimal, dengan catatan mengembalikan uang kerugian negara, supaya bisa dikembalikan kepada pemegang polis lainnya yang jatuh tempo itu,” ujarnya.

Agar penegak hukum juga harus terus mengusut kasus ini, lantaran korupsi di Jiwasaraya sudah dilakukan sejak lama. "Ada juga sejumlah nama pejabat lama Jiwasraya belum memenuhi panggilan,” katanya.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan pidana seumur hidup pada mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan 2008-2014 dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Saat ini masih dilangsungkan persidangan pembacaan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Baca juga: Manajemen baru Jiwasraya lakukan pengkinian data pemegang polis

Sementara itu, manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melaksanakan pengkinian data atau melengkapi data terbaru dari seluruh pemegang polis seiring dengan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang ditargetkan dapat disosialisasikan dalam waktu dekat.

Seluruh pemegang polis diharapkan bisa berpartisipasi dalam pengkinian data untuk memvalidasi sekaligus melengkapi data-data terbaru apabila terdapat perubahan dari para pemegang polis.

“Sejak Agustus 2020 manajemen sudah melakukan sosialisasi intensif dan menyiapkan berbagai infrastruktur layanan terkait upaya pengkinian data. Data terbaru adalah pijakan kegiatan korespondensi dengan pemegang polis menjelang program restrukturisasi,” kata Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh.

Untuk menyosialisasikan pengkinian data ini, manajemen baru Jiwasraya telah melakukan pengumuman melalui pengiriman SMS secara masif kepada pemegang polis yang terdaftar. Selain itu, manajemen Jiwasraya juga terus melakukan sosialisasi melalui website maupun media sosial perusahaan.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020