Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Universitas Udayana (UNUD), di Denpasar, Bali, Senin, dalam upaya melestarikan aksara Bali melalui digitalisasi.

Menurut Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo, penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk menjalin kerja sama dengan Universitas Udayana dalam hal pelestarian aksara Bali melalui digitalisasi aksara.

Baca juga: DIY dukung PANDI digitalkan aksara Jawa

Baca juga: Digitalisasi aksara Jawa sudah 80 persen


“Dalam rangka mendigitalisasikan aksara Bali agar dapat dipergunakan di internet dan perangkat teknologi lainnya, maka PANDI berkomitmen bersama-sama dengan pihak Universitas Udayana agar aksara Bali dapat dilestarikan melalui internet,” kata Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo, dalam pernyataan persnya.

Nantinya seluruh kegiatan digitalisasi yang diselenggarakan PANDI akan dijahit dalam satu program besar bertajuk “Merajut Nusantara: Melalui Digitalisasi Aksara”, yang disiapkan PANDI untuk bisa memperkenalkan kembali dan melestarikan bagian dari budaya asli Indonesia yang kian hari semakin memudar tergerus jaman.

“Diharapkan dengan adanya program tersebut, masyarakat saat ini dapat mengenal kembali aksara daerahnya masing-masing sehingga bisa dipergunakan dan dilestarikan oleh generasi-generasi berikutnya,” Yudho menambahkan.

Rektor Universitas Udayana, Anak Agung Raka Sudewi, menyambut baik kerja sama dan upaya yang dilakukan PANDI dalam mendaftarkan aksara daerah ke lembaga internet dunia (UNICODE/ICANN) agar bisa dipergunakan di internet.

Baca juga: Indonesia akan daftarkan enam lagi aksara daerah jadi nama domain

Baca juga: PANDI akan adakan lomba website aksara Sunda


“Kurangnya literasi terkait aksara saat ini membuat masyarakat jarang mempergunakan aksara daerah dalam kehidupannya sehari-hari,” katanya.

Anak Agung menambahkan bahwa kerja sama Universitas Udayana dengan PANDI merupakan salah satu bentuk dukungan konkrit dalam upaya mengenalkan kembali aksara daerah yang mulai terkikis.

Sebelumnya, PANDI sudah melakukan proses digitalisasi aksara Jawa melalui Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Proses digitalisasi sudah mencapai 80 persen sehingga aksara daerah itu nantinya bisa digunakan sebagai nama domain internet.

Lewat program “Merajut Nusantara: Melalui Digitalisasi Aksara”, PANDI bertekad menjadikan seluruh aksara daerah di Indonesia yang masih bisa terlacak jejaknya untuk dijadikan alternatif nama domain internet atau dalam istilah spesifiknya adalah IDN - ccTLD (Internationalized Domain Name - country code Top Level Domain).

Untuk IDN - ccTLD aksara Jawa, PANDI memprediksi bahwa prosesnya akan rampung pada akhir tahun ini.


Baca juga: PANDI kolaborasi dengan PPI dalam Program Merajut Nusantara

Baca juga: PANDI luncurkan "marketplace" nama domain

Baca juga: PANDI optimistis domain ".id" makin banyak

Pewarta: Suryanto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020