ICRC bekerja sama dengan otoritas lapas untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan pada sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat, yang sangat rentan terhadap pandemi COVID-19 ini
Jayapura (ANTARA) - Komite Palang Merah Internasional (ICRC) memperluas pendistribusian bantuan perlengkapan kebersihan dan alat pelindung diri (APD) ke lima lembaga pemasyarakatan (lapas) serta empat rumah sakit di Provinsi Papua karena penyebaran COVID-19 di wilayah itu belum menunjukkan tanda melambat di mana ancamannya terhadap penghuni lapas masih menjadi tantangan.

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste Alexandre Faite di Jayapura, Kamis, mengatakan jauh lebih sulit menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti menjaga jarak dan protokol kebersihan di lapas.

"ICRC bekerja sama dengan otoritas lapas untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan pada sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat, yang sangat rentan terhadap pandemi COVID-19 ini," katanya.

Mengingat kesehatan warga binaan juga merupakan isu kesehatan masyarakat, kata dia, maka tidak bisa mengotak-kotakkannya, di mana keduanya mempengaruhi satu sama lain sehingga harus ditangani dengan cara yang kurang lebih setara.

"Respons kami telah diadaptasi agar sesuai dengan kebutuhan yang terus berubah," kata Alexandre Faite.

Pendistribusian bantuan itu ICRC itu dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, yang dilakukan di tiga lapas, yakni di Jayapura, satu di Wamena dan satu di Timika, di mana sebanyak 1.329 warga binaan serta para petugas lapas akan mendapatkan manfaat dari barang-barang bantuan tersebut.

Selain itu, empat rumah sakit di Jayapura yang seluruhnya menerima pasien COVID-19 juga mendapat bantuan alatpelindung diri,

Bantuan itu terdiri atas sabun, kontainer air, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan dan masker, mesin penyemprot, kacamata pengaman, APD, termometer, dan poster promosi kesehatan yang telah disesuaikan untuk merespon tantangan yang ditimbulkan oleh COVID-19 di tempat-tempat penahanan dan rumah sakit.

Kunjungan ke Jayapura juga menjadi kesempatan bagi tim ICRC untuk mengadakan pertemuan dan berdiskusi tentang situasi terkini dengan PMI, Sekda Provinsi Papua, Ketua Satgas COVID-19 dan perwakilan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam merespon pandemi COVID-19, delegasi ICRC di Jakarta sebelumnya telah mendistribusikan material kebersihan ke 73 lapas atau rutan di tujuh provinsi, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan serta ke pesantren. Pendistribusian serupa juga akan dilakukan di Papua Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan dalam beberapa minggu mendatang.

Sebelum pandemi COVID-19, ICRC dan PMI menyelenggarakan operasi katarak gratis di pelosok Papua sejak 2006, organisasi kemanusiaan tersebut juga melakukan diseminasi rutin yang diselenggarakan bersama TNI dan POLRI bagi personelnya di Papua.

Baca juga: 213 warga binaan Papua jalani asimilasi terkait COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19, ICRC distribusi bantuan ke lapas di Jabar dan Banten

Baca juga: Upaya cegah COVID-19, PMI Papua sebar ribuan masker pada warga

Baca juga: Satu lagi napi narkotika Lapas Kabupaten Jayapura reaktif COVID-19

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020