Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP menghibahkan dua unit Kapal Pengawas Perikanan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

"Sinergi merupakan kata kunci dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Kami harap Pemerintah Daerah juga berperan dalam pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan bahwa hibah kedua kapal tersebut tersebut merupakan komitmen KKP untuk memperkuat peran daerah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

Tb Haeru Rahayu menyerahkan kedua kapal tersebut kepada masing-masing Pemerintah Daerah secara simbolis pada Rabu (21/10) di Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.

Baca juga: Petugas KKP lakukan penyamaran guna atasi penangkapan ikan merusak

Kapal Pengawas Perikanan yang diserahkan adalah Kapal Pengawas Perikanan Todak 01 dan Todak 02.

Kedua Kapal yang dibangun pada tahun 2003 tersebut merupakan kapal berbahan fiber dengan Length Over All (LOA) sepanjang 18 meter dan daya jelajah mencapai 11 knot.

Kedua kapal tersebut dibekali berbagai fitur teknologi navigasi yang memadai seperti Radar Electronic Chart Display and Information System (ECDIS), Global Positioning System (GPS), Automatic Identification System (AIS) dan Echosounder serta peralatan komunikasi dan Telsat.

Selama menjadi bagian bagian dari armada pengawasan, ujar dia, kedua kapal tersebut ditugaskan untuk menjaga perairan Laut Sulawesi, Teluk Tomini, Selat Makasar, Perairan Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Baca juga: Menteri Edhy tingkatkan kesejahteraan awak kapal pengawas KKP

Sementara itu, Bupati Bolaemo, Darwis Moridu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo atas perhatian yang sedemikian besar kepada Pemerintah Daerah, termasuk dengan pemberian hibah Kapal Pengawas Perikanan ini.

Darwis juga memastikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran operasional bagi Kapal Pengawas Perikanan tersebut untuk kepentingan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen PSDKP, Suharta, menyampaikan bahwa dalam rangka peremajaan armada Kapal Pengawas Perikanan telah dilakukan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Kapal Pengawas Perikanan kepada sejumlah pihak.

Sebelumnya, sebanyak empat kapal untuk kelas yang sama juga telah dihibahkan kepada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) untuk kepentingan penelitian dan pendidikan.

Saat ini Ditjen PSDKP memiliki 28 armada Kapal Pengawas Perikanan yang beroperasi di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020