ini bukan penertiban, tapi operasi kemanusiaan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur merelokasi 25 kepala keluarga (KK) di bantaran Kali Rawa Rengas, Cakung Timur, Jakarta Timur, ke rumah susun (rusun) di kawasan tersebut, untuk kepentingan normalisasi sungai, Senin pagi.

"Kegiatan ini bukan penertiban, tapi operasi kemanusiaan untuk membantu pemindahan warga yang tadinya bermukim di bantaran kali langganan banjir, kita relokasi ke dua rusun, Rusun Rawa Bebek dan Rusun Albo Cakung Barat," kata Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian, di Jakarta.

Relokasi warga dilakukan oleh tim terpadu yang beranggotakan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sumber Daya Air, hingga aparatur kelurahan.

Ada 18 rumah tempat tinggal yang dibangun menggunakan material permanen serta nonpermanen seperti triplek maupun bilik.

Penghuni rumah diangkut menggunakan bus sekolah yang disediakan Sudin Perhubungan Jaktim menuju rusun, sementara perabotan diangkut oleh truk Satpol PP.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur mengangkut perabotan rumah milik penghuni dalam proses relokasi program normalisasi Kali Rawa Rengas, Cakung Timur, Senin (19/10/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim)


Bangunan yang sudah dipastikan kosong diberi tanda oleh petugas Satpol PP untuk dirobohkan menggunakan alat berat.

"Ini sudah tahap kedua, kemarin ada yang minta disegerakan (relokasi) pada Sabtu (17/10) ada lima kepala keluarga yang diminta direlokasi ke Rusun Rawa Bebek Pulogebang," katanya.

Budhy menargetkan pembongkaran bangunan di bantaran sungai akan dilaksanakan paling lambat pada akhir Oktober 2020.

"Dari informasi yang saya terima, pada awal November akan dilakukan penggalian untuk naturalisasi Kali Rawa Rengas," katanya.

Kegiatan relokasi itu sempat diwarnai protes dari seorang warga yang mengaku sudah puluhan tahun menempati bangunan di lokasi itu.

Pria bernama Mardali tersebut tidak setuju jika warga direlokasi sebab sudah turun temurun menempati lahan bantaran.

Namun aksi itu tidak dihiraukan oleh petugas sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan lahan.

Ada pula warga yang secara sukarela membongkar bangunan rumah mereka dan tidak keberatan untuk direlokasi ke rusun.

"Ya mau gimana lagi, setidaknya saya masih ada tempat buat tinggal," kata warga, Sugih.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar mengatakan normalisasi Kali Rawa Rengas merupakan pembenahan dalam rangka menanggulangi banjir saat musim penghujan.

Bantaran sungai akan dikeruk dengan selebar 12 meter untuk menambah kapasitas tampung air dari kondisi sekarang yang sempit.

"Luapan kali bisa bikin banjir 1,5 meter di bantaran. Kita normalisasi untuk penanggulangan banjirnya," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar siapkan kolakan atasi banjir Jalan Green Garden
Baca juga: 350 personel dikerahkan untuk Gerebek Lumpur Kali Sentiong


 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020