Besok kita konferensi pers
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.

Dia mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Besok kita konferensi pers," pungkasnya.

Baca juga: Dituntut enam bulan penjara, Vanessa Angel tak mau pisah dengan anak
Baca juga: Kuasa hukum sebut vonis Dwi Sasono lebih ringan dari tuntutan jaksa

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020