Kontrak kerja perusahaan itu berlaku atau dimulai sejak 15 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2040.
Manokwari (ANTARA) - Petrogas (Basin) Ltd pada Kamis (15/10) resmi kembali beroperasi di wilayah kerja kepala burung yang berlokasi di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Menurut siaran pers yang diterima ANTARA, Kamis, hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak Gross Split wilayah kerja kepala burung antara Pemerintah Republik Indonesia dengan RH Petrogas pada tanggal 11 Juli 2018.

Kontrak kerja perusahaan itu berlaku atau dimulai sejak 15 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2040.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Migas, Julius Wiratno pada kegiatan secara virtual memberikan apresiasi kepada manajemen Petrogas yang telah bekerja dengan baik pada kontrak sebelumnya. Pada kontrak baru ini perusahaan diharapkan bisa meningkatkan produksi dan membuat langkah-langkah efisiensi serta ramah lingkungan.

“Melihat capaian-capaian itu, sungguh suatu kebanggaan tersendiri. Ini bisa dicapai karena semua organisasi mendukung kegiatan dengan sangat baik,” ucap Julius.

Baca juga: BPH Migas kaji ulang proyek pipa gas Cirebon - Semarang

Dia berharap, penghargaan yang telah diterima Petrogas (Basin) Ltd pada tahun-tahun sebelumnya dapat dipertahankan, termasuk capaian produksi yang lebih tinggi dari target.

“Sampai dengan akhir kontrak, Petrogas (Basin) Ltd berhasil menjawab tantangan yang diberikan negara secara baik. Selanjutnya SKK Migas berharap agar kinerja yang baik tetap dipertahankan pada periode kontrak berikutnya berdasarkan kontrak gross split dengan efisien, efektif dan massif," ujarnya lagi.

Petrogas juga diminta melakukan kegiatan eksplorasi untuk mengembangkan potensi jangka panjang.

Deputi Komersial SKK Migas, Arief Setyawan Handoko pada kesempatan yang sama menyebutkan bahwa Petrogas pada periode sebelumnya berhasil melakukan berbagai terobosan di lapangan.

“Budaya efisiensi ini akan menjadi kunci sukses pengelolaan wilayah kerja kepala burung di masa depan. Selanjutnya SKK Migas akan tetap berkoordinasi dengan Petrogas (Basin) Ltd baik terkait penyelesaian administrasi rezim kontrak sebelumnya, pengelolaan asset maupun di masa depan,” katanya.

Baca juga: Komisi VII DPR tegaskan pentingnya revisi UU Migas

Menurutnya, perpanjangan kontrak ini menunjukkan kepastian arah investasi Petrogas yang berkantor pusat di Singapura itu. Melalui anak perusahaannya, Petrogas ke depan bisa menjadikan Indonesia lokasi utama dalam pengembangan bisnis.

President Petrogas Companies in Indonesia, Syafri Syafar menyebutkan, kepercayaan pemerintah Indonesia kepada Petrogas untuk kembali mengelola wilayah kerja ini akan dilaksanakan dengan prinsip etika bisnis yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan.

Pihaknya pun berkomitmen, untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi. Selanjutnya 100 persen produksinya akan diperuntukkan untuk mencukupi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Papua Barat.

Ia menyebutkan di blok kepala burung saat ini terdapat dua fasilitas produksi di antaranya Kasim Production Facility untuk produksi minyak mentah dari Lapangan Walio, Wakamuk, Cendrawasih, Kasim,
dan Jaya.

Sepenuhnya, produksi di lokasi itu digunakan untuk kebutuhan dalam negeri yang dikirim ke kilang pengolahan Pertamina RU-VII di Kabupaten Sorong. 

Pewarta: Toyiban
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020