ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memberikan rompi penanda kepada insan pers, terutama kepada jurnalis dari media Televisi dan media online yang kerap berada di zona kurang aman, ketika bertugas meliput aksi unjuk rasa. Secara simbolis rompi penanda bagi jurnalis diberikan kepada perwakilan media, saat apel persiapan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (12/10). (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)