kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan jumlah kasus aktif harian COVID-19 di Jakarta mulai menunjukkan pelambatan terhitung sejak akhir September hingga awal Oktober 2020.

Anies menyampaikan kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus.

"Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus," kata Anies di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Angka kasus COVID-19 melambat, Jakarta terapkan PSBB Transisi

Anies mengemukakan angka kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta pun menurun dalam dua pekan terakhir.

"Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini," katanya.

Anies mengatakan laju kematian juga menurun bila dibandingkan dengan angka prediksi tanpa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mencapai 28 orang per hari.

Baca juga: Menanti payung hukum penanggulangan COVID-19 di Jakarta

Namun pada realisasi, kata Anies, saat ini laju kematian mencapai 18 orang per hari.

"Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0," katanya.

Untuk jumlah kasus meninggal dalam sepekan terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan pekan sebelumnya sebanyak 295 orang.

Baca juga: Anies cemaskan lonjakan COVID-19 akibat aksi UU Cipta Kerja

Anies mengumbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar penurunan angka kasus COVID-19 ini dapat terus diupayakan agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020