Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita bidang humaniora dari berbagai daerah menjadi perhatian banyak pembaca kemarin mulai dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja melonggarkan syarat sertifikasi halal hingga Presiden Joko Widodo yang menyatakan tidak ada penghapusan cuti pada Undang-Undang Cipta Kerja.

1. PBNU: Cipta Kerja picu kelonggaran syariah sertifikasi halal

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menyoroti pelonggaran sertifikasi halal dari aspek syariah yang terdampak dari pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Said mencontohkan Undang-Undang Cipta Kerja mengabaikan syarat auditor halal harus sarjana syariah. Auditor halal bisa berasal dari sarjana nonsyariah, sehingga kekuatan sertifikasi halal secara keagamaan menjadi berkurang.

Baca juga: Kemarin, kehidupan membaik hingga Amdal tak dihapus di UU Ciptaker

2. Presiden sebut UU Cipta Kerja tidak hapus hak cuti

Presiden Joko Widodo meluruskan isu hoaks yang menyebutkan adanya penghapusan hak cuti dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti menikah, cuti khitanan, cuti babtis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, saya tegaskan ini juga tidak benar," kata Presiden dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat petang (9/10).

3. Jenazah COVID-19 di Cianjur dimakamkan di pemakaman khusus

Jenazah Ny Y (50) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, yang positif COVID-19 akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman khusus di Kecamatan Sukaresmi atas rekomendasi Satgas COVID-19 Cianjur, setelah sempat ditolak di beberapa tempat pemakaman umum.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal di Cianjur Jumat, mengatakan seharusnya penolakan tersebut tidak terjadi karena proses pemulasaran jenazah sudah sesuai protokol dan tidak akan menular pada siapapun karena virus yang ada di dalam tubuh jenazah ikut mati.

Baca juga: Meski tak berdemo, serikat pekerja Bali tetap tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Pengamat: Jokowi harus buka ruang dialog terkait Omnibus Law


4. Swab demonstran positif, Satgas COVID-19 ingatkan untuk sayangi keluarga

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan mereka yang mengikuti unjuk rasa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyayangi keluarga dengan tidak menularkan virus mengingat hasil tes usap antigen sejumlah demonstran positif COVID-19.

"Data yang berhasil kami kumpulkan dari Polda, ada daerah yang melakukan pemeriksaan ke demonstran, hasil rapid test antibodinya ada yang reaktif. Ada juga swab antigen, dan hasilnya ada yang positif," kata Doni memberikan keterangan pers daring kepada wartawan di media center Satgas COVID-19, Jakarta, Jumat (9/10).

5. 398 warga Bangka Tengah terkontak dengan pasien positif corona

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 398 warga terdeteksi terkontak erat dengan pasien positif terpapar virus corona baru.

Data tabulasi perkembangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah, Jumat, mencatat 398 warga dinyatakan pernah terkontak erat pasien positif virus corona dan sebanyak 71 orang tercatat dalam pantauan ketat tim medis.

Baca juga: 14 orang demonstran UU Cipta Kerja positif COVID-19

Baca juga: Wagub DKI: Kerusakan fasum akibat kericuhan capai Rp65 Miliar

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020