Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berharap aksi massa penolak Undang Undang Cipta Kerja bisa dibubarkan pada Kamis malam sebelum pergantian hari.

"Semoga (bisa dibubarkan sebelum pergantian hari)," kata Sambodo kepada ANTARA yang menghubunginya di Jakarta, Kamis malam.

Hingga sekitar pukul 21.30 WIB, di beberapa titik di ibu kota, massa perusuh masih bertahan. Aparat terus berupaya membubarkan mereka.

Sebelumnya, Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi persnya menegaskan sikap pemerintah yang menghormati kebebasan berpendapat sepanjang dilakukan secara damai.

Pemerintah menyayangkan adanya tindakan anarkistis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu.

Dia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada seluruh aktor yang menunggangi aksi para anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal tersebut.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis malam sempat menemui para pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya namun dia mengingatkan agar keadilan yang ingin disuarakan itu disampaikan dengan tertib.

Hak untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia tidak hilang karena Indonesia memang negeri merdeka. Karenanya, apa yang akan menjadi aspirasi harus disampaikan secara tertib, kata Anies.

Baca juga: Sebanyak 34 pedemo UU Cipta Kerja di Jakarta reaktif
Baca juga: Ribuan mahasiswa bergerak tertib menuju kolong Semanggi

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2020