Mamuju (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kalukku, Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, berhasil membongkar tempat pengolahan puluhan daging penyu.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin, dihubungi di Mamuju Kamis, membenarkan pengungkapan lokasi pengolahan daging penyu tersebut.

"Iya memang benar kami mengungkap adanya tempat pengolahan penyu di salah satu lingkungan di Kecamatan Kalukku, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 17. 00 WITA," kata Sirajuddin.

Pengungkapan itu, kata Sirajuddin, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan daging penyu yang dilakukan oleh sejumlah orang di kawasan Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Dari laporan itulah, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung mengecek dan menemukan 14 karung daging penyu dalam kondisi tercincang dan sudah dikeringkan serta lima ekor penyu yang masih hidup.

"Saat melakukan pengecekan, kami berhasil menyita 14 karung daging penyu dengan berat sekitar 220 kilogram yang sudah dalam kondisi tercincang dan lima ekor penyu yang masih hidup," terang Sirajuddin.

Baca juga: KKP sisir lokasi penjualan ilegal sisik penyu di Makassar

Selain menyita daging penyu yang sudah diolah dan menyelamatkan lima ekor penyu yang masih hidup, polisi kata Sirajuddin juga memeriksa sejumlah orang, termasuk kepala lingkungan, diduga sebagai pemilik lima ekor penyu yang masih hidup tersebut

"Lima ekor penyu yang masih hidup itu sudah dilepasliarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar. Kami hanya menyerahkan dan mendampingi proses pelepasliaran tersbeut," ujar Sirajuddin.

Polisi lanjut Kapolsek, masih melakukan penyelidikan terkait penemuan lokasi pengolahan daging penyu tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, termasuk kepala lingkungan. Belum ada yang ditetapkan tersangkka dan kami masih melakukan penyelidikan," terang Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga Kamis sore menyebutkan, 14 karung daging penyu seberat 220 kilogram yang sudah dalam kondisi tercincang dan kering tersebut merupakan hasil pembantaian 50 ekor penyu.

Baca juga: Polres Bontang ungkap jual beli penyu buat dikonsumsi

Sementara, lima ekor penyu yang masih hidup tersebut diduga milik salah seorang kepala lingkungan di Kecamatan Kalukku berinisial Jh (47).

Penyu-penyu tersebut ditangkap menggunakan jaring/pukat dan perahu nelayan.

Pemerhati Penyu Sulbar Yusri Mampi menyesalkan kasus pembataian puluhan penyu tersebut.

Ia menilai, alasan para petani budidaya rumput laut yang mengaku membunuh penyu kerena mengganggu tanaman rumput laut mereka tidak masuk akal.

"Alasan pelaku melakukan pembataian penyu karena mengganggu rumput laut mereka tidak masuk akal. Apalagi, penyu yang berhasil disita itu merupakan penyu sisik yang tidak memakan rumput laut," kata Yusri Mampi.

Ia memeinta, pihak kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelaku pembantaian penyu tersebut.

"Kami meminta kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelaku," tegas Yusri Mampi.

Baca juga: Polisi limpahkan kasus 9.310 telur penyu ilegal ke Kejati Kalbar

Pewarta: Amirullah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020